Artikel

Vatikan menerbitkan pedoman untuk Perayaan Paskah selama wabah Virus Corona

SEBAIKNYA ANDA TAHU : VATIKAN MENERBITKAN PEDOMAN UNTUK PERAYAAN PASKAH SELAMA WABAH VIRUS CORONA

Kongregasi Ibadat Ilahi dan Tata Tertib Sakramen telah menerbitkan pedoman liturgi untuk para uskup dan paRa imam berkenaan dengan perayaan Pekan Suci, Trihari Suci, dan Paskah selama wabah virus Corona. Pedoman itu memberi petunjuk agar para uskup menunda liturgi yang mungkin ditunda serta juga menunjukkan bagaimana para imam dan para uskup dapat mempersembahkan perayaan yang tidak dapat dipindah, seperti Paskah, di tempat-tempat di mana liturgi umum ditangguhkan.

Kongregasi Ibadat Ilahi dan Tata Tertib Sakramen menerbitkan “petunjuk umum” setelah menerima pertanyaan dari beberapa uskup. Pedoman tersebut ditandatangani oleh sang ketua Robert Kardinal Sarah dan sang sekretaris Uskup Agung Arthur Roche dengan mengemban mandat Bapa Suci. Perlu diperhatikan, pedoman tersebut hanya berlaku untuk tahun 2020, yang berarti pedoman tersebut tidak dapat dipergunakan di tahun-tahun mendatang.

“Paskah adalah jantung dari seluruh tahun liturgi dan bukan hanya sebuah hari raya di antara hari raya lainnya”, pedoman tersebut menyatakan, dan Trihari Suci “tidak dapat dipindahkan ke waktu lain”. Pedoman juga mengatakan bahwa para uskup secara fakultatif dapat menunda Misa Krisma yang diadakan dalam Pekan Suci.

Pedoman itu memerintahkan agar, di tempat-tempat di mana ada pembatasan dari otoritas sipil dan Gereja, para uskup, dalam kesepakatan dengan konferensi wali Gereja setempat, dapat mempersembahkan liturgi Trihari Suci di katedral, dan para imam keuskupan dapat mempersembahkan liturgi Trihari Suci di paroki mereka, tanpa kehadiran fisik umat beriman.

“Umat beriman seharusnya diberitahu tentang waktu perayaan sehingga mereka dapat dengan penuh doa mempersatukan diri di rumah mereka”, kata pedoman itu, seraya menambahkan bahwa siaran langsung televisi atau internet sangat membantu dalam situasi ini. Keuskupan dan konferensi wali Gereja harus menyediakan sumber daya untuk mendukung keluarga-keluarga dan individu-individu dalam doa pribadi.

Pedoman itu juga memberikan beberapa saran untuk persembahan liturgi khusus oleh para imam dan para uskup. Semua imam dapat mempersembahkan Misa Kamis Putih Mengenang Perjamuan Tuhan di tempat yang cocok, tanpa publik, tetapi upacara pembasuhan kaki, yang bersifat manasuka, seharusnya ditiadakan. Prosesi Sakramen Mahakudus ke tempat barunya di akhir Misa juga seharusnya ditiadakan dan Sakramen Mahakudus seharusnya tetap berada di dalam tabernakel.

Ibadat Jumat Agung Mengenang Sengsara Tuhan dapat dirayakan di katedral dan gereja-gereja paroki. Doa universal seharusnya mencakup ujud untuk orang sakit, orang yang meninggal, serta orang yang merasa tersesat dan kecewa.

Pedoman tersebut memberi petunjuk bahwa Vigili Paskah hanya dapat dipersembahkan di katedral dan gereja-gereja paroki, “tempat, dan dalam ukuran bahwa ada kemungkinan nyata untuk melakukannya, ditentukan oleh orang yang bertanggung jawab”.

Liturgi Cahaya pada “awal Vigili atau Lucenarium” ditiadakan. Lilin Paskah dinyalakan, prosesi ditiadakan, dan dlanjutkan dengan Maklumat Paskah (Exsultet). Misa berlangsung seperti biasa, tidak termasuk “Liturgi Pembaptisan”, di mana “hanya diperlukan pembaharuan janji baptis”, pedoman tersebut menjelaskan.

Pedoman itu menyatakan bahwa “umat yang sama sekali tidak memiliki kemungkinan untuk mempersatukan diri mereka dengan Vigili Paskah yang dirayakan di sebuah gereja seharusnya mendoakan Bacaan Ofisi untuk Hari Minggu Paskah”.

Prosesi dan devosi kesalehan populer lainnya yang biasanya terjadi selama Pekan Suci dan Trihari Suci dapat dipindahkan oleh uskup setempat ke hari-hari lain sepanjang tahun, seperti tanggal 14 dan 15 September, kata pedoman itu.

( Peter Suriadi – Bogor, 21 Maret 2020 )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *