Sosialisasi ROAD MAP II Kebijakan Pastoral Transformatif
Vikjen Keuskupan Sufragan Bogor RD. Paulus Haruna menyambut baik kepada Paroki Santo Fransiskus Asisi, Sukasari yang cepat tanggap untuk mengadakan sosialisasi hasil Sinode Ke II Keuskupan Bogor, Minggu (11/10) di Aula St. Michael.
Menurutnya masa pandemi bukan menjadikan keruntuhan tetapi harus menjadikan kebangkitan. Sementara Tim dari Dewan Pastoral Keuskupan Bogor menyatakan bahwa MAP II ini sebagai landasan untuk berprogram. Pastoral akan mengalami perubahan kalau ada transformatif, perubahan yang dimaksud adalah perubahan ke arah yang lebih baik. Pelaksanaan kebijakan pastoral ini pun memerlukan komitmen dari para klerus.
Transformatif ini berlaku baik secara individu maupun lembaga untuk menuju ke arah yang lebih baik. Setidaknya ada 5 (lima) kebijakan yang disoroti : 1. Kebijakan Pastoral Keluarga, 2. Kebijakan Pastoral Pendidikan, 3. Kebijakan Pastoral Orang Muda Katolik, 4. Kebijakan Pastoral Lingkungan Hidup, 5. Kebijakan Pastoral Sosial Kemasyarakatan.
Dalam kebijakan keluarga hendaknya di setiap lingkungan ada seksi keluarga. Tidak hanya ada di paroki-paroki saja. Pendampingan perlu dilakukan ditingkat akar rumput kepada keluarga-keluarga yang bermasalah. Saat ini cara berpikir materialistis telah menjebak keluarga-keluarga kehilangan “sukacita cinta”. Gereja menyerukan agar semua umat beriman berusaha keras mengembalikan kesadaran akan betapa pentingnya menghadirkan sukacita cinta di dalam keluarga melalui pelbagai hal-hal yang sederhana dalam keseharian.
Hal pendidikan, orang tua diharapkan memberikan perhatian yang cukup bagi pendidikan anaknya. Bahkan peran orang tua diharapkan lebih dari sekolah dalam mendidik, karena tanggung jawab utama pendidikan ada di orang tua. Selain itu sekolah-sekolah Katolik diharapkan dapat mengembangkan peserta didiknya dalam aspek psikologis dan moral secara beriringan dengan aspek akademis. Karena dua hal ini adalah pra kondisi yang penting agar anak-anak memahami kebenaran dan berkat yang datang dari Tuhan Yesus.
Untuk orang muda katolik (OMK) hendaknya sejak dari muda sudah didorong untuk aktif. Paroki diharapkan memiliki sarana untuk berkumpulnya OMK. Pendampingan kepada OMK diharapkan bertumbuh ke arah yang benar dan ada satu figur yang menjadi contoh. Sering diadakan pertemuan-pertemuan dan adanya komunikasi yang baik. Pendampingan yang itensif oleh semua pihak untuk mendekatkan anak muda kita dengan penghayatan iman yang mendalam. Para orang tua Katolik memotivasi dan mendampingi anak-anaknya agar aktif di kegiatan OMK lingkungan/wilayah/paroki.
Berkaitan dengan lingkungan hidup, selama ini terjadi eksploitasi alam yang sangat memprihatinkan. Karena konsumsi berlebihan yang dilakukan manusia menyebabkan pelbagai persoalan bagi manusia yang tinggal di dalamnya. Alam yang adalah rumah tinggal manusia ini sedang “dijarah” dan tidak diperhatikan kelestariannya. Ensiklik Laudato Si’ mendorong agar setiap umat beriman menghidupi semangat melestarikan alam hingga ditingkat terkecil yaitu pribadi per pribadi dan dari hal yang paling sederhana di sekitar umat. Sementara untuk sekup paroki dapat membuat bank sampah. Dekorasi altar bisa dengan tanaman di lingkungan gereja.
Arah transformasi gereja yang diserukan Bapa Suci dalam Evangelii Gaudium menegaskan mengenai hal yang sejalan, yaitu agar gereja keluar, hadir dan terlibat bahkan jika perlu kotor berdebu dan berdarah dibandingkan hanya diam dan sibuk dengan menyelamatkan kenyamanannya sendiri. Sebagai bagian dari karya penyelamatan Tuhan, seluruh karya reksa pastoral seharusnya pada akhirnya ditujukan untuk menguatkan peran “kebaikan” yang semakin nyata dari umat beriman di tengah-tengah masyarakatnya.
Paroki hendaknya memiliki program yang konkrit dalam pemberdayaan kelompok-kelompok masyarakat yang miskin, lemah, cacat dan terpinggirkan. Umat beriman diharapkan untuk terlibat aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan di tempat tinggal masing-masing termasuk mengambil peran pada kepengurusan RT/RW dan kelembagaan masyarakat lainnya.
(A. Sudarmanto) sumber : Buku ROAD MAP II