Kandidat yang pertama adalah seorang martir India, Beato Lazarus, yang dikenal dengan nama Devasahayam Pillai. Devasahayam adalah seorang lelaki yang telah menikah dan berasal dari kasta tertinggi agama Hindu yang pada abad ke-18 menganut agama Katolik. Paus Fransiskus menyetujui dekrit yang mengakui mukjizat melalui perantaraannya.